Monday, November 28, 2016

Arti & Singkatan PA (Petugas Administrasi) Dalam Perbankan




PA merupakan singkatan dari Petugas Administrasi juga di kenal sebagai Staff Administrasi yang bertugas untuk memastikan kelengkapan semua peralatan diantaranya : ketersediaan ruang kerja serta semua peralatan yang dibutuhkan untuk semua karyawan yang harus sesuai dengan jenis pekerjaan dan struktur jabatan karyawan. Sederhananya disebut dengan pengelola segala urusan administrasi kantor agar berjalan dengan dengan baik.

Petugas administrasi memiliki kewajiban untuk menentukan kebutuhan logistik perusahaan serta operasionalnya. Menginventarisasikan (mendata inventaris kantor) sekaligus membuat permohonan pengadaan barang ataupun logistik ke kantor induk. Memeriksa ketersediaan dan kondisi alat-alat inventaris kantor tersebut.

Selain kewajiban diatas seorang Staff Administrasi juga bertugas melakukan penyimpanan file-file perusahaan baik dalam bentuk soft-file maupun dalam bentuk berkas. Mengelompokkan dokumen secara sistematis. Menerima surat masuk baik dari dalam maupun dari luar perusahaan, serta mengantarkannya kepada atasan ataupun pihak yang berwenang.

No comments:

Post a Comment